SuaraJawaTengah.id - Pemkab Klaten membuka pasar hewan pada 29 Juni besok setelah sempat tutup selama beberapa pekan.
Seperti diketahui, penutupan itu akibat merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, utamanya sapi dan kambing.
"Besok tanggal 29 (Juni) pasar hewan atau ternak di Kabupaten Klaten saya buka, ini juga dalam rangka persiapan Idul Adha," kata Bupati Klaten Sri Mulyani dilansir dari ANTARA, Selasa (28/6/2022).
Dengan demikian, ia berharap masyarakat tidak perlu kebingungan membeli sapi atau kambing untuk Idul Adha hingga ke luar Klaten.
Baca Juga:1.500 Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Lamongan, Vaksinasi Difokuskan ke Sejumlah Kecamatan
"Karena di Klaten cukup, jumlahnya ada ratusan ribu ekor. Kalau perkiraan kebutuhan untuk hewan kurban di Klaten sekitar 9.000 ekor, jadi stoknya aman," ujar dia.
Pihaknya mencatat untuk populasi sapi di Kabupaten Klaten hingga saat ini sebanyak 108.000 ekor, sedangkan kambing sebanyak 106.000 ekor.
Ia mengatakan nantinya akan ada standar operasional prosedur yang disiapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten pada pembukaan kembali pasar hewan tersebut, salah satunya adalah larangan hewan dari luar daerah masuk ke pasar di kawasan Klaten.
"Hewan di luar Klaten sementara tidak boleh masuk, jadi hanya jual hewan yang ada di Klaten. Dokter hewan nanti juga memastikan kondisi sapi yang masuk dalam keadaan baik, yang tidak dalam kondisi baik tidak boleh masuk pasar," paparnya.
Selain itu, nantinya setiap hewan yang masuk ke pasar dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan.
Baca Juga:Unik! Antisipasi PMK, Peternak Sapi di Klaten Beri Ramuan Jamu dan Dimandikan Pagi Sore
"Itu nanti sudah ada di SOP, intinya kami batasi karena virus PMK ini mudah menular. Sejauh ini kami juga melakukan sosialisasi kepada seluruh blantik, peternak," tegasnya.
Ia berharap baik blantik maupun peternak mengikuti imbauan tersebut mengingat jika nanti ternak tertular maka yang rugi adalah blantik maupun peternak itu sendiri.
Sri Mulyani sudah berkoordinasi dengan pemda sekitar agar peternak di masing-masing daerah untuk sementara tidak menjual hewan ke luar daerahnya.