Manfaatnya Masih Menjadi Perdebatan, Pakar: Gejala Kejang Itulah yang Coba Diatasi dengan Ganja

Pakar menjelaskan bahwa ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponenfitokimiayang aktif secara farmakologi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:03 WIB
Manfaatnya Masih Menjadi Perdebatan, Pakar: Gejala Kejang Itulah yang Coba Diatasi dengan Ganja
Andien Aisyah bertemu ibu yang butuh ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy. (Dok. Twitter/Andienaisyah)

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM tersebut pun menuturkan jika ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit termasuk cerebral palsy. Namun, masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang.

"Ganja bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni, seperti CBD, terukur dosisinya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten, itu tidak masalah," kata dia.

Terkait legaliasai ganja medis, Zullies mengatakan obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat seperti BPOM dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi.

"Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja-nya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi," kata dia.

Baca Juga:Ketua Yayasan Sativa Nusantara: Penggunaan CBD Bagi Penderita Cerebral Palsy Tidak Bikin Mabuk dan Candu

Lebih lanjut, Zullies mengatakan untuk penggunaan ganja medis ini dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin. Morfin juga berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter. Selain itu, dapat digunakan sesuai indikasi seperti nyeri kanker yang sudah tidak respons lagi terhadap analgesik lain dengan pengawasan distribusi yang ketat.

"Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan 1 karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitu pun dengan ganja," kata Zullies.

"Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak