SuaraJawaTengah.id - Umat Islam di seluruh dunia beberapa hari lagi akan kedatangan hari raya Idul Adha.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022.
Biasanya dalam perayaan hari Idul Adha ini umat disunnahkan melakukan kurban dengan cara menyembelilah hewan ternak seperti kambing, sapi maupun kerbau.
Membeli hewan ternak juga membutuhkan biaya yang cukup lumayan. Bagi ekonominya berkecukupan mungkin tidak kesulitan membeli hewan ternak untuk berkurban.
Baca Juga:Apakah Puasa Dzulhijjah Harus 9 Hari Berturut-turut?
Namun, bagi mereka yang memiliki kesulitan ekonomi. Mungkin sering kali bertanya-tanya apakah membeli hewan ternak untuk berkurban boleh tidak dengan cara berhutang kepada orang lain.
Menurut ustaz Abdul Somad umat muslim diperbolehkan berhutang untuk membeli hewan ternak asalkan mengerti mengenai hukum hutang dalam Islam.
"Hutang terbagi dua. Pertama, ada hutang yang diharapkan ada pembayarannya. Yang kedua, hutang yang tidak anda tahu bagaimana cara bayarnya," kata ustaz Abdul Somad dikutip dari kanal youtube Abang Kayyis.
Pendakwah kondang berusia 45 tahun itu lantas menjelaskan mengenai dua jenis hutang di atas.
"Kalau hutang jenis pertama boleh. Contohnya A, pinjamkanlah saya uang 2,5 juta untuk berkurban, bayarnya insya Allah setelah panen sawit nanti bulan depan. Kan ada yang diharapkan membayarkan. Maka, hutang yang jenis ini boleh," paparnya.
"Yang tidak boleh itu, saya pinjam uang untuk kurban. Tapi pas ditanya bayarnya kapan? Saya serahkan kepada Allah, ah itu tidak bisa. Karena dia sudah memberikan beban kepada orang lain dan tidak jelas," sambung ustaz Abdul Somad.
Baca Juga:Idul Adha 2022 Kapan? Berikut Jadwalnya Menurut SIdang Isbat
Diakhir video, ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa dalam Islam umat muslim jangan pernah menyepelekkan perkara hutang.
- 1
- 2