Rampok Pengemudi Ojek Online di Semarang, Pelakunya Ternyata Gadis Berusia 16 Tahun

Polisi meringkus seorang gadis berusia 16 tahun beserta teman beraksinya yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:39 WIB
Rampok Pengemudi Ojek Online di Semarang, Pelakunya Ternyata Gadis Berusia 16 Tahun
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.

Dalam tindak pidana ini, polisi juga mengamankan tersangka DV yang merupakan otak atau perencana aksi kriminal itu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Baca Juga:Selipkan Barang Ini di Pakaian untuk Dikirim ke Semarang, Ujang Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak