Dugaan Pelecehan Guru MAN 1 Magelang, Korban Diincar Sejak Kelas I

Guru berinisial RYN (32 tahun) ini, bahkan pernah mengambil foto korban secara sembunyi-sembunyi dan sering mengirimkan chat bernada melecehkan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Juli 2022 | 19:12 WIB
Dugaan Pelecehan Guru MAN 1 Magelang, Korban Diincar Sejak Kelas I
Poster menuntut guru RYN yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Magelang agar ditindak hukum. (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).

“Sementara si anak ini (korban) punya rasa marah, jengkel, soalnya dia tidak dihargai sebagai wanita. Yang bisa baca (isi chat RYN), saya pun tersinggung," kata dia.

Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menyerahkan kelanjutan penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual ini kepada keluarga korban.

Mereka berharap langkah yang diambil selain mengedepankan hak perlindungan perempuan, juga memutus mata rantai terulangya kejadian serupa.

“Harapannya dengan keluarga ini melapor (ke polisi) akan memutus rantai kekerasan seksual. Betul sekarang selesai di sekolah itu. Tapi di tempat lain, apakah bisa menjamin dengan dia (guru RYN) mengundurkan diri apakah selesai sampai di situ," tegasnya.

Baca Juga:Video Detik-detik Personel JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Bikin Gibran Murka Gara-gara Kota Solo Kena Tuduhan

Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menilai sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak. Sekolah idealnya memiliki layanan konsultasi, konseling, dan tempat pengaduan masalah anak didik.

“Lebih baik kalau di sekolah ada (pendamping) teman sebaya. Lebih enak kalau ada teman sebaya yang menangani. Kalau ada masalah jadi lebih enak cerita kepada yang sebaya. Di sekolah itu belum ada. Biasanya hanya guru bimbingan penyuluhan (BP)," jelasnya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinsos PPKB PPPA membuka layanan pendampingan konseling psikologis, konsultasi hukum, dan mediasi bagi anak dan perempuan.

Permintaan layanan pendampingan dapat menguhubungi call center 112 atau nomor pendamping: 0858-8588-8315, 0817-5492-784, atau 0815-7874-3113.  

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:TikToker Pattra Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Ini Jelaskan Kronologinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini