Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Bersyukur Diizinkan Meninggalkan Kantor Polisi

Kepala Satuan Reserse Kasatreskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha mengatakan hanya lima warga yang ditetapkan menjadi tersangka.

Siswanto
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:10 WIB
Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Bersyukur Diizinkan Meninggalkan Kantor Polisi
Ratusan simpatisan Mas Bechi tersangka kasus pencabulan di Jombang [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 317 orang dari 323 pendukung MSAT, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Mereka diamankan polisi dari pondok pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, setelah berupaya melindungi MSAT saat akan ditangkap pada (7/7/2022).

Seorang pendukung MSAT bernama Slamet Erda asal Rembang, juga rekan-rekannya yang berada di kantor polisi, mengatakan bersyukur diperbolehkan pulang.

Kepala Satuan Reserse Kasatreskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha mengatakan hanya lima warga yang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Depok

Mayoritas warga itu berasal dari luar kota Jombang.

MSAT akhirnya dapat diamankan setelah salah satu pimpinan pondok pesantren ini menyerahkan diri kepada polisi.

MSAT merupakan anak seorang kiai yang pada Oktober 2019 dilaporkan ke Polres Jombang dengan tuduhan mencabuli santriwati.

MSAT tidak pernah mau memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dia ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019 dan kasus diambilalih Polda Jawa Timur.

Baca Juga:Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan

MSAT tetap tidak menolak memenuhi panggilan polisi. Upaya polisi menjemput paksa dia tidak berhasil karena dilindungi pendukungnya.

Bahkan dia kemudian menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan status tersangka tidak sah. Namun praperadilan ditolak hakim.

Dia mengajukan lagi praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, tetapi ditolak hakim.

Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah mau memenuhi panggilan polisi.

Belakangan tekanan kepada polisi agar bertindak tegas menguat dan sampai akhirnya polisi mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berada pada Kamis itu. [rangkuman laporan Beritajatim]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak