Covid-19 Melandai, Narapidana Lapas Kelas I Semarang Kembali Boleh Dibesuk Langsung

Narapidana kembali diperbolehkan dibesuk langsung keluarga, setelah sebelumnya hanya sebatas daring selama 2 tahun.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:38 WIB
Covid-19 Melandai, Narapidana Lapas Kelas I Semarang Kembali Boleh Dibesuk Langsung
Petugas mengecek barang bawaan pengunjung Lapas Kelas I Semarang yang memulai kunjungan tatap muka pada hari Selasa (12/7/2022). [ANTARA/HO-Lapas Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Melandainya kasus Covid-19 membuat Lapas Kelas I Semarang kembali menerapkan kebijakan kunjungan tatap muka.

Artinya, narapidana kembali diperbolehkan dibesuk langsung keluarga, setelah sebelumnya hanya sebatas daring selama 2 tahun.

Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan kembali kunjungan tatap muka tersebut terdapat 135 warga binaan yang memperoleh kunjungan.

Menurut dia, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka tersebut, seperti pembesuk hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti atau penasihat hukumnya.

Baca Juga:Menkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem

Selain itu, lanjut dia, pengunjung diwajibkan sudah divaksin hingga dosis ketiga.

"Bagi yang belum wajib menyeratkan hasil negatif tes PCR atau antigen, atau surat keterangan dari dokter," kata Tri Saptono dilansir dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).

Tri Saptono menegaskan, aturan hasil negatif PCR atau antigen juga berlaku bagi warga binaan yang akan dikunjungi.

"Napi yang belum divaksin tidak diizinkan menerima kunjungan tatap muka," katanya.

Para warga binaan tersebut juga hanya diizinkan mendapat kunjungan sekali sepekan.

Baca Juga:Ngeri Banget, Orang yang Kena Covid-19 Bisa Tertular Omicron BA.5 Lagi Cuma Dalam Sebulan

Adapun jadwal kunjungan yang disediakan, yakni untuk warga binaan penghuni blok A, B, dan C setiap hari Selasa; blok D, E, dan F setiap Kamis; blok G, H, I, J, dan L setiap Sabtu dengan masing-masing lama kunjungan 20 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini