SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang meringkus komplotan pencopet yang beraksi saat pertandingan semifinal Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang melawan Arema FC di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, lima anggota komplotan pencopet tersebut merupakan warga Malang, Jawa Timur.
"Mereka sengaja datang untuk beraksi di keramaian saat pertandingan sepak bola," kata Kasat Reskrim dikutip dari ANTARA Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan komplotan tersebut berangkat dari Kota Malang dengan menyewa sebuah mobil.
Para pelaku, lanjut dia, kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda.
Tindak pidana itu sendiri, menurut dia, terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," katanya.
Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga:Borneo FC Lolos ke Final Piala Presiden 2022, Milomir Seslija: Semua Pemain Saya Adalah Bintang