Viral di Media Sosial, Ayah Tiri yang Dilaporkan Rudapaksa Anak Yatim di Cilacap Sudah Diamankan Polisi

Pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan ayah tiri terhadap anak yatim di Cilacap kini sudah diamankan polisi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:09 WIB
Viral di Media Sosial, Ayah Tiri yang Dilaporkan Rudapaksa Anak Yatim di Cilacap Sudah Diamankan Polisi
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. Pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan ayah tiri terhadap anak yatim di Cilacap kini sudah diamankan polisi [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJawaTengah.id - Keresahan warga Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, terkait laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan ayah tiri terhadap anak yatim kini sudah ditangani pihak berwajib. Pasalnya, pelaku sudah diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba menjelaskan saat ini kasus yang viral di kolom komentar YouTube Deddy Corbuzier tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Petugas kepolisian juga sudah menetapkan pelaku berinisial SK menjadi tersangka. SK saat ini sudah diamankan di Mapolres Cilacap.

"Saat ini proses penyidikan dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap dan dalam proses ini seorang tersangka SK (ayah tiri korban) berhasil diamankan di Polres Cilacap," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:Jateng Diwakili 4 Klub,Jadwal Liga 2 dari LIB Dimulai Agustus atau September 2022

Kronologi singkat kejadian tersebut menurut Rifeld berawal dari adanya informasi tanggal 3 Juli 2022 dugaan kejadian pencabulan terhadap korban anak oleh ayah tiri dari warga Bantarsari 

"Tanggal 3 Juli pukul 11.30 WIB laporan aduan telah diterima dan ditangani oleh Polsek Bantarsari," terangnya.

Begitu mendapat informasi tersebut tim dari Sat Reskrim Polres Cilacap bekerjasama dengan Polsek Bantarsari langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ada beberapa saksi yang diperiksa petugas kepolisian.

"Kami langsung bergabung bersama anggota Polsek Bantarsari untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dari situ kami telah memeriksa 5 orang saksi," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini masih dalam proses penyidikan. Namun dirinya menegaskan tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Cilacap.

Baca Juga:Duh! Dijanjikan Jadi PNS Dosen UGM, Pria di Cilacap Ini Mengaku Anggota Polisi dan Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar

Diberitakan sebelumnya, dua hari ini warganet di gegerkan dengan komentar seseorang pemilik akun Suparni yang bercerita di kolom komentar konten Deddy Corbuzier tentang kejadian dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak yatim asal Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.

Pemilik akun Suparni mengadu pada konten YouTube Deddy Corbuzier saat mengundang bintang tamu Arist Merdeka Sirait karena merasa frustasi laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak yatim tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Mas Deddy tolong sampaikan ke bapak Arist Merdeka Sirait di kampung saya Rawasari RT 04 RW 07, Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, ada anak yatim kelas 2 SMP, diperkosa oleh ayah tirinya," tulis pemilik akun Suparni pada kolom komentar YouTube Deddy Corbuzier.

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini