Pencemaran Kali Gandekan di Kota Magelang, PT LB Diduga Menjadi Penyebabnya

DLH Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:17 WIB
Pencemaran Kali Gandekan di Kota Magelang, PT LB Diduga Menjadi Penyebabnya
Kali Gandekan di Kelurahan Tidar Selatan diduga tercemar limbah beracun. Ratusan kilogram ikan milik peternak di sekitar aliran sungai mati keracunan. [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

Selain menuntut ganti rugi, para peternak ikan juga meminta ada pengawasan ketat terhadap proses pengolahan limbah pabrik agar tidak mencemari sungai. 

"Selain ganti rugi juga semoga pengairan di sini tidak tercemar lagi. Kami membutuhkan sekali air. Jika air limbah industri rumah tangga wajar. Tiap hari kami kena nggak masalah," kata Eko salah seorang peternak ikan yang meminta identitasnya dirahasiakan.  

Soal siapa dan bagaimana penyebab limbah beracun bisa masuk ke aliran sungai, Eko menolak berspekulasi. "Bocor atau bagaimana, saya kurang paham. Harapan kami agar ekosistem di kali, sawah, dan para peternak ikan nggak rusak. Tolong di-SOP soal penanganan limbahnya," kata Eko.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini