Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022).

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 28 Juli 2022 | 08:18 WIB
Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022). (Instagram/@mardani_maming)

"Semoga besok sudah ada keputusan PBNU tentang posisi Mardani H Maming demi marwah Jam’iyah. Shallu ‘alan Nabiy," ungkapnya.

Kontan saja cuitan Gus Nadir itu sukses mematik perhatian warganet. Sebagian besar dari mereka ramai menuliskan beragam komentar.

"Kalau gak ada pencopotan ya kebangetan PBNU, memalukan. Jangan ambil pengurus seorang politikus rawan korupnya," ujar akun @arton**.

"Mudah-mudahan harapan mas gus dan kawan-kawan cendikiawan NU kali ini didengar dan dipikirkan oleh PB @nahdlatululama demi marwah," ungkap akun @BHam**

Baca Juga:Gugatan Praperadilan Mardani H Maming Ditolak, Begini Penjelasan Hakim

"100% Ketum PBNU takut akan pecat Mardani H Maming. Ingin tahu sebabnya tanya sama Pak Kyai Agil Sirat saja tahu betul alasannya beliaunya bro," sahut akun @MSyaifu**.

"Marwah Jam'iyah justru akan jatuh jika membiarkan beliau jadi pesakitan. Berikan beliau bantuan hukum yang paling gencar dan tetap pertahankan jabatannya," timpal akun @Hala_madrid**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak