Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Begini Kondisi Rumah Bripka RR di Tegal

Bripka RR diketahui merupakan warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Begini Kondisi Rumah Bripka RR di Tegal
Rumah Bripka Ricky Rizal di Perumahan Ndalem Samiaji, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal terlihat sepi, Rabu (10/8/2022). [Suara.com/F Firdaus]

Di teras rumah tidak tampak ada kendaraan yang terparkir. Hanya ada beberapa barang dan perkakas rumah yang tertata rapi di samping teras.

‎Seperti diberitakan, Tim Khusus Polri yang dibentuk untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J sudah menetapkan empat tersangka. 

Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, ‎Bharada Richard Eleizer, dan Kuwat. Bripka Ricky sendiri berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yoshua.

Bripka Ricky dan tiga tersangka lainnya dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP ‎dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga:Timsus Segera Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak