Bareskrim Polri Datangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J

Di rumah ini diduga terjadi peristiwa yang menjadi motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Bareskrim Polri Datangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J
Gerbang masuk perumahan Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/8/2022). [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

Ditelusuri melalui aplikasi Google Map, rumah Ferdy Sambo berada di deretan ketiga dari jalan utama. Pada muka rumah tidak tertera nomor rumah, namun pada rumah di kirinya terdapat plakat blok C5.

Menurut Joko Sutarman, di seluruh blok kompleks tersebut tidak terdapat nomor rumah 4. "Blok C3. Tidak ada nomor C4," tuturnya.

Joko Sutarman mengaku tidak mengetahui Ferdy Sambo adalah pemilik rumah di Blok C3 Cempaka Residence. Dia hanya tahu rumah itu dulu milik mantan Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Lihat (Ferdy Sambo) saja belum kok. Kalau masalah itu saya nggak tahu. Saya lihat dari TV saja. Seperti yang kemarin saya sampaikan, kepemilikannya setahu saya milik Pak Idham Azis," ujar dia.

Baca Juga:Cek TKP Penembakan Brigadir J, Komnas Ham : Obstraction Of Justice Makin Kuat

Tim Bareskrim Polri mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence Magelang untuk menyelidiki motif pembunuhan Brigadir Yoshua.

Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, pembunuhan dipicu tindakan Brigadir Yoshua yang melukai harkat dan martabat keluarga. Tindakan yang menimpa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo disebut terjadi di Magelang.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini