Perintah Presiden Jokowi, Pemerintah Daerah Diminta Serius Tekan Laju Inflasi

Presiden Jokowi memerintahkan agar seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsiuntuk bekerja sama dengan TPID guna menekan laju inflasi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Perintah Presiden Jokowi, Pemerintah Daerah Diminta Serius Tekan Laju Inflasi
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). [ANTARA/Gilang Galiartha]

Presiden juga telah memberi arahan kepada Garuda melalui Menteri BUMN Erick Thohir untuk menambah armada pesawat mereka agar bisa membantu menormalkan kembali harga tiket pesawat.

Di sisi lain, Presiden mengingatkan bahwa setiap kepala daerah harus memahami betul situasi inflasi di wilayah kerjanya.

"Nanti saya ke daerah saya tanya, jangan sampai gelagapan enggak ngerti posisi inflasinya berada di angka berapa," ujar Presiden Jokowi.

Presiden menyebutkan lima daerah dengan laju inflasi tertinggi saat ini yakni Jambi sebesar 8,55 persen, Sumatera Barat 8,01 persen, Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen.

Baca Juga:Pengertian Inflasi dan Karakteristik yang Perlu Diwaspadai

Kelima daerah tersebut masuk dalam 30 daerah yang menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tingkat inflasinya berada di atas inflasi nasional 4,94 persen pada Juli 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini