Polda Jateng Gerebek Judi Online di Purbalingga, Enam Orang Dibekuk, Ini Modus Lengkapnya

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Polda Jateng Gerebek Judi Online di Purbalingga, Enam Orang Dibekuk, Ini Modus Lengkapnya
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi penggerebekan judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. [Dok Humas Polda Jateng]

Dari TKP di Purbalingga Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer , 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Tak lupa Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah jawa tengah Illegal Minning , BBM, illegal Fising dan Pekat ( penyakit masyrakat ) kami tindak sesuai perundangan.

“Jangan coba coba bermain Illegal di wilayah jawa tengah. Akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Baca Juga:Geledah Rumah Bos Judi Online di Sumut, Polisi Sita Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak