Gus Yusuf Beri Dukungan ke Kapolri, Berantas Perjudian dan Selesaikan Kasus Ferdy Sambo

Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf memberikan dukungan kepada Kapolri untuk berantas perjudian

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:09 WIB
Gus Yusuf Beri Dukungan ke Kapolri, Berantas Perjudian dan Selesaikan Kasus Ferdy Sambo
Ketua DPW PKB Jateng, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). (NU Online/istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pria yang akrab disapa Gus Yusuf ini juga mendukung penuh, langkah nyata Kapolri dalam menggulung segala praktik perjudian maupun narkoba.

Menurut Gus Yusuf, dalam kasus Brigadir J, Kapolri sudah melakukan apa yang disebut semua sama di mata hukum.

Sebagai bukti, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga:Joko Anwar Mau Garap Kasus Ferdy Sambo Jadi Film?

"Sejumlah jenderal lain, maupun perwira menengah ikut dicopot bahkan semacam dikurung di Mako Brimob," ujar Gus Yusuf dari keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Kondisi itu, kata Gus Yusuf, menegaskan bahwa Kapolri tidak pandang bulu, dan siap menuntaskan kasus ini. Siapa yang ikut terlibat bakal dibawa ke proses hukum.

"Ini sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, bahwa di depan hukum semuanya sama. Kita berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran semua pihak," sebutnya.

Kejadian dan masukan publik ini, katanya, harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Bahkan Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP alias pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga:SANG Ayah Wakili Almarhum Brigadir J Jalani Prosesi Wisuda Hari Ini

Gus Yusuf juga sangat mendukung Kapolri dalam memberantas judi. Sebab judi adalah penyakit yang berpengaruh buruk pada tatanan kehidupan sosial masyarakat.

"Kita apresiasi, jajaran Polda sampai tingkatan bawah terus bergerak memberantas masalah perjudian ini," terangnya.

Masalah narkoba, lanjut Gus Yusuf, juga harus terus diberantas. Sebab narkoba sangat rentan membuat generasi penerus bangsa rusak.

"Lewat tindakan-tindakan nyata dalam pemberantasan narkoba, maka itu juga bagian dari menjaga generasi penerus. Sehingga masa depan bangsa ini juga terselamatkan," tegasnya.

Atas dasar itu, kata Gus Yusuf, langkah-langkah Kapolri ini harus mendapat dukungan semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak