Kapok! Asyik Mabuk-mabukan di Stadion Manahan, 12 Oknum Suporter Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

Polisi menggelar razia pengunjung Stadion Manahan yang akan menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United tadi malam.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Kapok! Asyik Mabuk-mabukan di Stadion Manahan, 12 Oknum Suporter Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Dua belas oknum suporter harus gigit jari karena tak jadi menyaksikan pertandingan tim kebanggaannya antara Persis Solo kontra Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Mahanan Solo, Selasa (23/8/2022) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraJawaTengah.id - Dua belas oknum suporter harus gigit jari karena tak jadi menyaksikan pertandingan tim kebanggaannya antara Persis Solo kontra Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Mahanan Solo, Selasa (23/8/2022) malam.

Para suporter tersebut kedapatan membawa minuman keras (miras). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Sparta terhadap barang bawaan para suporter saat penyisiran di area Parkir Stadion Manahan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menerangkan suporter tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan razia pengunjung Stadion Manahan yang akan menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United tadi malam.

“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion Manahan dan kami lakukan razia, dan benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras ,” ucap Kompol Dani, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam

Adapun kedua belas oknum suporter tersebut adalah EY (31) warga Sukoharjo, WYR (21) warga Karanganyar, WAK (19) warga Karanganyar, D (24) warga Karanganyar, CA (20) warga Sukoharjo.

Lalu AS (19) warga Sukoharjo, HMP (20) warga Karanganyar, RF (18) warga Karanganyar, IZ (25) warga Karanganyar, EP (33) warga Karanganyar, YPP (26) warga Surakarta dan AK (23) warga Surakarta.

Kasat Samapta menambahkan dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti 2 Botol Ciu berukuran 1500 ml dan 4 Botol Ciu berukuran 600 ml.

Pihaknya mengaku, akan melaksanakan sidang tipiring kepada suporter yang kedapatan membawa minuman keras atau barang berbahaya lainnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka mereka akan kami proses secara Tipiring untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal," jelasnya.

Baca Juga:Prediksi Susunan Pemain Persis Solo vs Madura United: Laskar Sambernyawa Buru Kemenangan di Kandang

News

Terkini

Weton Rabu Pon dikenal ramah, tapi kurang disiplin. Ada hari naas & pantangan. Tips harmonis: disiplin, rendah hati, bijak ambil keputusan, cari pasangan yang cocok.

Lifestyle | 10:36 WIB

Bulan Syawal jadi "musim kawin" karena sunnah Rasul. Saat kondangan, utamakan doa *"Barakallahu laka..."* agar pernikahan berkah dan langgeng dalam kebaikan.

Lifestyle | 09:27 WIB

Ayat Yasin:82 ("Kun fayakun") adalah sumber kekuatan spiritual. KH Abdul Ghofur menyarankan membacanya (terutama Yasin) dengan niat baik untuk hajat, termasuk jodoh & rezeki

Lifestyle | 09:16 WIB

DANA Kaget hadirkan kejutan saldo gratis! Klaim mudah lewat link, saldo acak langsung masuk dompet digital DANA. Bisa untuk bayar tagihan, pulsa, hingga top-up game!

News | 09:33 WIB

BRI Pattimura Semarang perluas jangkauan BRIguna ke ASN/TNI/Polri/BUMN, sosialisasi ke PT KAI. Suku bunga khusus, bebas biaya admin, pengajuan via BRImo.

News | 09:05 WIB

Murdaya Poo, tokoh Buddha itu akan dikremasi secara tradisional Tibet di dekat Borobudur. Upacara dipimpin lama dari biara India, simbol penghormatan atas jasa-jasanya.

News | 08:40 WIB

Semen Gresik gelar halalbihalal & sarasehan di Rembang (9/4/25) untuk pererat hubungan karyawan & mitra. Momentum Idulfitri satukan visi hadapi tantangan industri.

News | 20:12 WIB

Gubernur Jateng tekankan peningkatan daya saing generasi muda melalui pendidikan & peluang kerja internasional di acara Education dan Job Fair LP Ma'arif NU-BRCC

News | 19:48 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 13:23 WIB

BRI Semarang gelar halal bihalal UMKM di CFD, dukung digitalisasi via QRIS. Bantuan minyak goreng diberikan. QRIS mudahkan transaksi & pencatatan keuangan.

News | 19:54 WIB

Adanya semangat belajar dan kegigihan, membuat usaha Suharti berkembang pesat hingga mendapatkan omzet puluhan juta.

News | 14:59 WIB

Kecelakaan maut di Tol Pemalang-Batang KM 332 (6/4/25) akibat mobil lawan arah tabrak bus. 1 tewas, 1 luka berat. Pengemudi diduga bingung keluar rest area.

News | 16:56 WIB

BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global.

News | 16:25 WIB

Primbon Jawa memprediksi weton tertentu (Senin Pahing, Jumat Kliwon, Rabu Wage) akan mengalami peningkatan rezeki di 2025. Neptu dan laku spiritual berperan penting.

Lifestyle | 16:10 WIB

Jateng percepat Makan Bergizi Gratis (MBG) via optimalisasi aset daerah, gandeng SMK, TNI/Polri, APJI. 21 aset siap jadi dapur MBG

News | 15:45 WIB
Tampilkan lebih banyak