SuaraJawaTengah.id - Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat turut angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
Kasus yang masih diselediki tim khusus Kaporli ini terbilang banyak kejanggalan. Bahkan sampai detik ini motif terbunuhnya Brigadir J oleh atasnya Irjen Ferdy Sambo belum terungkap.
Irma Hutabarat lantas menyayangkan sejumlah pihak yang enggan terbuka dalam kasus ini. Salah satunya saksi kunci istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia pun lantas membandingkan sikap Putri Candrawathi dengan kejujuran Ratna Serumpaet ketika terlibat kasus informasi palsu.
Baca Juga:Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa
"Dulu ada aktivis yang berbuat kebohongan namanya Ratna Serumpet. Dia mengakui kebohongannya, dia minta maaf kepada rakyat Indonesia, dia jalani hukumannya itu gagah menurut saya," kata Irma Hutabarat dikutip akun TikTok @dioysius.
Lantas ia meminta Putri Candrawathi untuk meniru sikap kesatria yang dilakukan Ratna Serumpaet agar kasus Brigadir J tidak berlarut-larut.
"Ini yang bikin kebohongan dari awal, minta maaf tidak, menyesali tidak, mengakui tidak, bertanggungjawab juga tidak," ungkapnya.
"Jadi apa yang diharapkan kepada seorang Putri yang selama 48 hari tidak bicara. Tolonglah terbuka," sambungnya.
Irma Hutabarat pun heran mengapa Putri Cadrawathi jarang berbicara ke publik. Padahal ia juga dikenal sebagai sosok yang paham hukum.
Baca Juga:Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru
"Putri Sambo itu bukan orang bodoh, dia dokter gigi, dia nyonya jenderal bintang dua, dia tahu soal hukum, dia tahu konsekuensinya, jadi nggak perlu diajarin soal itu, sekarang hatinya aja, terketuk nggak hatinya itu?," tambahnya.
Atas bungkamnya Putri Cadrwathi selama ini. Irma Hutabarat menduga ibu empat anak tersebut tidak memiliki hati.
"Kalau saya bilang sih dia tidak punya hati sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamanya Joshua yang menangis sampai habis air matanya," tandasnya.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi telah diperiksa Bareskrim Polri hingga Sabtu (27/8/2022) dini hari. Setelah pemeriksaan itu, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika kliennya menjawab sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tandasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan