Atas bungkamnya Putri Cadrwathi selama ini. Irma Hutabarat menduga ibu empat anak tersebut tidak memiliki hati.
"Kalau saya bilang sih dia tidak punya hati sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamanya Joshua yang menangis sampai habis air matanya," tandasnya.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi telah diperiksa Bareskrim Polri hingga Sabtu (27/8/2022) dini hari. Setelah pemeriksaan itu, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika kliennya menjawab sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga:Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Baca Juga:Ibu Ngotot Ingin Anak Kuliah hingga Rela Jual Tanah, Alasannya Bikin Haru
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tandasnya.