SuaraJawaTengah.id - Pasca terlibat kasus suap tim seleksi perangkat desa Kabupaten Demak, Wakil Dekan FISIP UIN Amin Farih dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang Adib dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkan, Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq terkait pencopotan jabatan dua petinggi di UIN Semarang.
"Amin Farih dan Adib sudah dicopot dari jabatannya," jelas Imam saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/08/22).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu, dugaan kasus suap mulai terendus pertamakali oleh Imam yang saat itu sedang melakukan kunjungan.
Baca Juga:Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia
"Saat saya melakukan kunjungan ada yang janggal seperti peserta yang selesai mengerjakan soal di bawah 15 menit dan hasilnya bagus," ungkapnya.
Dua terdakwa juga sempat menemui Imam untuk meminta maaf dan perlindungan karena sudah mengaku melakukan penyimpangan.
"Dua terdakwa itu mengaku sudah membocorkan soal ujian kepada seseorang," ungkapnya.
Selain membocorkan soal ujian, para terdakwa juga mengaku menerima uang dari seseorang yang menerima bocoran soal dari para terdakwa.
"Saat bertemu saya mereka juga mengaku menerima uang," imbuhnya.
Baca Juga:Jijik! Wanita Ini Mau Makan Bekas Kunyahan Pacar Diduga demi Tunjukkan Cinta, Warganet Pengin Muntah
Setelah mendengarkan keterangan dari para terdakwa, Imam memanggil Dekan FISIP UIN Semarang dan beberapa pejabat kampus dan panitia untuk menyikapi permasalahan tersebut.
"Kesimpulannya kita minta agar uang yang diterima para terdakwa untuk dikembalikan," ujarnya.
Selain itu, Imam juga meminta agar tahapan ujian tersebut untuk diulang kembali karena terbukti terdapat kecurangan.
"Amin Farih dan Adib juga mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika