Terlibat Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak, Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Dipecat

Hal tersebut diungkapkan, Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq terkait pencopotan jabatan dua petinggi di UIN Semarang.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Terlibat Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak, Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Dipecat
Ilustrasi suap. (depositphotos)

SuaraJawaTengah.id - Pasca terlibat kasus suap tim seleksi perangkat desa Kabupaten Demak, Wakil Dekan FISIP UIN Amin Farih dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang Adib dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan, Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq terkait pencopotan jabatan dua petinggi di UIN Semarang.

"Amin Farih dan Adib sudah dicopot dari jabatannya," jelas Imam saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/08/22). 

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu, dugaan kasus suap mulai terendus pertamakali oleh Imam yang saat itu sedang melakukan kunjungan. 

Baca Juga:Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia

"Saat saya melakukan kunjungan ada yang janggal seperti peserta yang selesai mengerjakan soal di bawah 15 menit dan hasilnya bagus," ungkapnya. 

Dua terdakwa juga sempat menemui Imam untuk meminta maaf dan perlindungan karena sudah mengaku melakukan penyimpangan. 

"Dua terdakwa itu mengaku sudah membocorkan soal ujian kepada seseorang," ungkapnya. 

Selain membocorkan soal ujian, para terdakwa juga mengaku menerima uang dari seseorang yang menerima bocoran soal dari para terdakwa.

"Saat bertemu saya mereka juga mengaku menerima uang," imbuhnya. 

Baca Juga:Jijik! Wanita Ini Mau Makan Bekas Kunyahan Pacar Diduga demi Tunjukkan Cinta, Warganet Pengin Muntah

Setelah mendengarkan keterangan dari para terdakwa, Imam memanggil Dekan FISIP UIN Semarang dan beberapa pejabat kampus dan panitia untuk menyikapi permasalahan tersebut. 

"Kesimpulannya kita minta agar uang yang diterima para terdakwa untuk dikembalikan," ujarnya. 

Selain itu, Imam juga meminta agar tahapan ujian tersebut untuk diulang kembali karena terbukti terdapat kecurangan. 

"Amin Farih dan Adib juga mengakui perbuatannya," imbuhnya. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak