Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Ini Kronologinya

Pemecatan itu viral di media sosial, termasuk dalam postingan @bemfpikundip.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 02 September 2022 | 15:59 WIB
Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Ini Kronologinya
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa. [Suara.com/Ema]

SuaraJawaTengah.id - Pengurus BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (BEM FPIK Undip) Semarang berinisial MZ dipecat.

Hal itu setelah MZ diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap lima orang. Pemecatan itu viral di media sosial, termasuk dalam postingan @bemfpikundip.

Adapun pengurus BEM FPIK Undip Semarang berinisial MZ itu kemudian dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya di BEM itu.

"Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik," tulisnya di postingan Instagram itu seperti dikutip, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:Mahasiswa UMSU Hanyut di Sungai Bah Bolon Ditemukan Tak Bernyawa

Dalam keterangan Surat Keputusan Ketua BEM FPIK Undip, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MZ terungkap setelah adanya laporan pada 26 Juli 2022.

Dalam surat keterangan itu terungkap juga bagaimana kronologi MZ dalam melakukan pelecehan.

Dijelaskan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan pada korban yakni memeluk, meraba bagian dada, memainkan bibir serta mencoba mencium korban.

"Selain itu kedua korban mendapat pelecehan seksual itu saat mereka sedang dalam kondisi tertidur," ungkap BEM FPIK dalam keterangan tertulis.

Hingga saat ini pihak Universitas Diponegoro (Undip) belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu pengurus BEM FPIK Undip tersebut.

Baca Juga:7 Rekomendasi Website Loker Freelance untuk Pelajar dan Mahasiswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini