Penumpang Sepi, Penghasilan Hanya Rp20 Ribu, Sopir Angkot di Tegal: Harga BBM Naik, Tambah Mumet!

Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). Keputusan ini dikeluhkan sopir angkot di Kota Tegal

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 September 2022 | 19:39 WIB
Penumpang Sepi, Penghasilan Hanya Rp20 Ribu, Sopir Angkot di Tegal: Harga BBM Naik, Tambah Mumet!
Sebuah angkot tengah mengantre mengisi BBM di SPBU Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tegal setelah pemerintah‎ mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). Keputusan ini dikeluhkan sopir angkot di Kota Tegal.

Kenaikan harga BBM membuat beban para sopir angkot bertambah berat di tengah mahalnya harga sejumlah kebutuhan pokok dan terus menurunnya jumlah penumpang.

‎"Keberatan sekali harga BBM naik. Harga BBM naik, tapi pendapatan terus berkurang," kata salah satu sopir angkot, Yanto (55) saat mengantre mengisi BBM di SPBU Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tegal, Sabtu (3/9/2022).

Yanto mengatakan, dia harus mengeluarkan uang Rp100 ribu untuk BBM dalam beberapa kali perjalanan pulang-pergi menyusuri rute Banjaran, Kabupaten Tegal-Kota Tegal. Sedangkan setoran yang harus diberikan ke pemilik angkot sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga:Ekonomi Belum Pulih karena Covid-19, BBM Malah Naik, Pemerintah Beratkan Warga

Dengan potongan untuk BBM dan setoran tersebut, ditambah kondisi penumpang yang kian sepi, dia kerap hanya memperoleh penghasilan ‎hanya Rp20 ribu sehari. 

"Penumpang semakin ke sini semakin sepi. Lihat saja penumpang dari Banjaran ke Tegal cuma satu orang. ‎Ini harga BBM naik ya tambah mumet," ujarnya.

Yanto berharap pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM dan lebih memikirkan nasib masyarakat kecil seperti dirinya. "Sebelum harga BBM naik saja sudah sulit, apalagi naik. Pendapatan habis buat BBM dan setoran," tandasnya.

Seperti diketahui, ‎pemerintah secara resmi menaikan harga BBM bersubsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). Kenaikan tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman resmi pemerintah.

"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers.

Baca Juga:Presiden Partai Buruh soal Harga BBM Naik: Terkesan Pemerintah Cari Untung di Tengah Kesulitan Rakyat

Harga BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan, yakni pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, dan solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax non subsidi juga alami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo ‎(Jokowi) mengatakan, keputusan pemerintah menaikan harga BBM merupakan pilihan terakhir yang diambil. Dia menyebut keutusan itu dibuat pemerintah di tengah situasi sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

‎"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehinga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak