![Tangkapan layar video n, ada 6 perwira polisi yang turut dipecat dalam sidang Komisi Etik Polri (KEP) karena diduga menghalangi proses penyidikan atau "obstruction of justitce". Mirisnya, salah satu dari 6 perwira yang dipecat itu ada yang pernah menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau penerima Adhi Makayasa pada tahun 2010, Irfan Widyanto. [TikTok/@Appryani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/05/77960-6-perwira-yang-menghalangi-penyidikan.jpg)
Dikutip dari suara.com, adapun 5 perwira lainnya yang turut dipecat bersama Sambo dan Irfan yaitu :
1. BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan): Karopaminal Divisi Propam Polri.
2. KBP ANP (Kombes Pol Agus Nurpatria): Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. AKBP AR (AKBP Arif Rachman Arifin): Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Baca Juga:Dugaan Penembakan Brigadir J Ada Tiga Orang, Begini Tanggapan Polri
4. KP BW (Kompol Baiquni Wibowo): PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
5. KP CP (Kompol Chuk Putranto): PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam