Jutaan Kendaraan di Jawa Tengah Terancam Bodong, Ganjar Bebaskan Denda dan Pajak Pokok Kendaraan Tahun Kelima

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 September 2022 | 17:11 WIB
Jutaan Kendaraan di Jawa Tengah Terancam Bodong, Ganjar Bebaskan Denda dan Pajak Pokok Kendaraan Tahun Kelima
Ilustrasi Samsat Keliling. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima.

Tidak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor II juga dibebaskan. Pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai Rabu, 7 September 2022, sampai nanti tanggal 22 November 2022.

"Mudah-mudahan seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya apalagi yang mau balik nama bisa gunakan kesempatan ini, sekarang," kata Ganjar saat sidak di SPBU Rest Area 379A tol Batang-Semarang, Rabu (7/9/2022).

Ganjar menjelaskan balik nama kendaraan bermotor itu biasanya rumit. Bahkan tidak jarang ada wajib pajak yang mengambil jalan pintas untuk "nembak" agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya. Inilah kesempatan masyarakat 

Baca Juga:Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan, Begini Tata Caranya

"Ketika dibebaskan, silakan dibaliknama dulu. Balik nama itu kan agak rumit, sudah rumit dan kadang-kadang banyak yang nembak. Ini lho kesempatannya sekarang mumpung free, silakan gunakan," kata Ganjar.

Insentif itu diberikan dengan harapannya di Jawa Tengah tidak ada lagi kendaraan bodong atau tidak tercatat secara administrasi. Selain itu juga dapat mendorong dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kemudian hari.

"Mudah-mudahan nomornya bisa dibaliknama sesuai dengan tempat tinggal yang ada di Jawa Tengah sehingga kelak kemudian membayar pajaknya lebih gampang, lebih ringan. Insyaallah kita akan layani dengan baik," ungkap Ganjar.

Untuk diketahui, data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan ada sekitar 1.475.205 juta objek kendaraan yang habis masa berlaku lebih dari dua tahun dan terancam bodong di wilayah Jawa Tengah.

Maka insentif bebas denda dan pokok pajak tahun kelima diusulkan dan kemudian disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga:Duh! Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Puan Maharani Lewat Sosmed, Warganet Malah Dukung Ganjar jadi Capres 2024

Tujuan pemberian insentif itu agar masyarakat kembali me-reset registrasi jatuh tempo kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa kembali tervalidasi dan tidak disebut bodong.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu sebelumnya mengimbau kepada masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotornya. Terutama bagi pemilik yang sudah dua tahun lebih tidak membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Sebab tahun depan akan mulai diterapkan Pasal 74 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Berdasarkan aturan itu, semua kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun atau STNK mati akan dihapus secara administrasi. Dengan kata lain kendaraan akan menjadi bodong," kata Peni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak