OTT Terkait Perkara MA, Seorang Pengacara di Semarang Dikabarkan Diamankan KPK, Ini Penjelasan Peradi

Tim Satgas KPK meringkus sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan atau OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung di dua lokasi Jakarta dan Semarang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 September 2022 | 20:23 WIB
OTT Terkait Perkara MA, Seorang Pengacara di Semarang Dikabarkan Diamankan KPK, Ini Penjelasan Peradi
Ilustrasi OTT. Tim Satgas KPK meringkus sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan atau OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung di dua lokasi Jakarta dan Semarang. [ANTARA/HO]

Tim Satgas KPK hingga kini sedang melakukan pemeriksaan intensif sejulah pihak-pihak yang sudah ditangkap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (22/9/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga:OTT Dugaan Suap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini