Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK

Sehari pasca penangkapan itu, suasana lengang tampak di kantor Law Firm milik Yosep Parera, yang berada di Jalan Semarang Indah Blok D 15 Nomor 32.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB
Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK
Kondisi kantor pengacara Yosep Parera pasca OTT oleh KPK, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Anin Kartika]

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengacara asal Kota Semarang, Yosep Parera, Kamis (22/9/2022) kemarin. 

Sehari pasca penangkapan itu, suasana lengang tampak di kantor Law Firm milik Yosep Parera, yang berada di Jalan Semarang Indah Blok D 15 Nomor 32. 

Petugas keamanan di Kompleks Kantor, Dwi Marzuki menuturkan peristiwa penangkapam  pengacara tersebut. 

"Kemarin tiga orang datang ke pos kamling, mereka berpakaian biasa, namun di pinggangnya seperti sejanta api," tutur Dwi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

Dwi menceritakan, tiga orang datang ke pos kamling sebelum OTT KPK berlangsung di Kantor Hukum Yosep Parera.

Melihat gerak-gerik tiga orang itu, Dwi hanya bertanya di dalam hati lantaran tak berani bertanya secara langsung.

"Mereka tak banyak bicara, saat saya tanya mereka hanya jawab sedang menunggu," jelasnya.

Lanjut Dwi, dirinya  tak mengetahui adanya penangkapan dari KPK terhadap Yosep. Dia baru mengetahui adanya penangkapan pasca tiga orang tersebut meninggalkan komplek perumahan. 

"Mereka hanya telepon, siap komandan siap komandan seperti itu terus. Setelah mereka pergi, saya komunikasikan dengan satpam lainnya ternyata Yosep Parera dibawa orang entah dari KPK atau dari kepolisian," jelasnya.

Baca Juga:Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK

Dari komunikasi dengan satpam lainnya, Dwi berujar pintu masuk dan keluar ke Kantor Hukum Yosep Parera seoalah ditutup aksesnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini