SuaraJawaTengah.id - Pemerhati anak Seto Mulyadi ingin mengunjungi seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan pada Sabtu akhir pekan lalu.
Tetapi petugas belum mengizinkannya bertemu warga binaan itu karena dia datang di luar jam besuk.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Zaeroji mengapresiasi perhatian Seto, tetapi dikatakan Zaeroji petugas tetap harus menaati peraturan.
“Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan,” ujar Zaeroji dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Zaeroji mengatakan aturan itu harus ditaati agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga, apalagi di rutan perempuan yang dikatakan memiliki karakter dan membutuhkan penanganan khusus.
Zaeroji mengapresiasi petugas rumah tahanan yang disipilin menjalankan tugas sesuai aturan.
Seto tetap bisa berkunjung pada jam besuk
Seto tetap diizinkan untuk mengunjungi ibu bayi pada hari dan jam kunjungan yaitu Senin, 26 September 2022.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud,” kata Zaeroji.
Pada hari Sabtu itu, Seto datang ke rumah tahanan dengan didampingi tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Jawa Timur.
- 1
- 2