Bawaslu Jateng Sarankan KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdaftar dalam Sistem Partai Politik

Bawaslu sarankan 355 nama orang yang terdaftar dalam Sistem Partai Politik untuk dicoret

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 September 2022 | 15:13 WIB
Bawaslu Jateng Sarankan KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdaftar dalam Sistem Partai Politik
Ilustrasi logo partai politik di Indonesia. [ANTARA]

SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 355 nama orang yang terdaftar dalam Sistem Partai Politik padahal yang bersangkutan menyatakan bukan atau tidak menjadi anggota partai politik.

"Saran perbaikan tersebut kami sampaikan kepada KPU di Jateng dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jateng Heru Cahyono di Semarang, Selasa.

Ia mengungkapkan Bawaslu kabupaten/kota di Jateng menerima pengaduan dari warga yang merasa tidak atau bukan sebagai anggota partai politik tapi namanya masuk dalam Sipol. 

"Mereka menyampaikan pengaduan ke posko yang didirikan Bawaslu Provinsi Jateng bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, KPU Batam Catat 12 Ribu Data Parpol Belum Penuhi Syarat

Sejak membuka posko pengaduan pada awal Agustus 2022 hingga 27 September 2022, tercatat sebanyak 355 warga yang mengadu yang kemudian diteliti dan diverifikasi oleh Bawaslu di Jateng.

Ratusan warga yang mengadu itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jateng, adapun persebarannya di masing-masing kabupaten/kota juga bervariasi.

Terkait dengan saran pencoretan tersebut, Bawaslu Jateng sudah menyampaikan ke KPU mengenai nama, nomor induk kependudukan dan nama partai politiknya.

Bawaslu Jateng berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024 dan sangat serius dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024. Banyak program yang dilakukan untuk memastikan tahapan verifikasi partai politik berjalan dengan lancar," katanya. 

Baca Juga:Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini