SuaraJawaTengah.id - Lembaga anti korupsi Jateng Corruption Watch (JCW) mendesak aparat kepolisian mengusut kasus korupsi yang melibatkan Almarhum Iwan Budi, ASN Bapenda Semarang sebagai saksi kasus hibah tanah.
Koordinator JCW, Kahar Muamalsyah mengungkapkan, semestinya pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang mencatut nama Iwan Budi menjadi saksi kunci tetap berjalan.
"Almarhum memang jadi saksi kunci dan seharusnya pemeriksaan tidak berhenti , pasti ada saki lain lagi," ungkap Kahar, Rabu (28/09/22).
Kahar menjelaskan, kasus korupsi merupakan kategori kejahatan luar biasa yang harus segera diusut secara tuntas dan maksimal.
Baca Juga:Mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Didakwa Korupsi Rp12,9 Miliar
Lanjut Kahar, ditambah dengan dugaan korupsi yang menyelewengkan uang negara perlu diungkap secara transparan.
"Apalgi ada hubungannya dengan uang negara, itu harus transparan,"ucapnya.
Ia belum bisa berspekulasi lebih, soal dugaan keterlibatan baik dari unsur pemerintahan atau dewan.
"Kita belum sampai sana," kata dia saat ditanya dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus korupsi tersebut.
Meski demikian, pihaknya akan memantau dan mengawal perkembangan kasus korupsi itu, terlebih terdapat salah satu saksi yang diketahui tewas dibunuh.
Baca Juga:Kasus Korupsi Beasiswa, Penerima Mengaku Beasiswa Dipotong Korlap
"Dari penelusuran kami Iwan Boedi adalah saksi pelapor," ujarnya.
Dia berharap, petugas bisa lebih maksimal untuk melakukan perlindungan kepada korban atau pelapor. Menurutnya, kedudukan saksi dalam kasus korupsi sangat penting.
"Saksi dalam perkara tindak pidana korupsi ini sangat penting dalam pembuktian di pengadilan," paparnya.
Keterangan saksi merupakan alat bukti pertama dalam sistem peradilan pidana. Untuk itu, saksi harus benar-benar mendapatkan perlindungan yang maksimal.
"Saksi harus benar-benar dilindungi untuk bisa mengungkap suatu tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Iwan Boedi yang merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang itu ditemukan tewas di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Kontributor : Aninda Putri Kartika