SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi Paulus yang mayatnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina terus diselidiki polisi.
Iwan disebut-sebut merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi sertifikat aset.
Sebanyak tiga orang saksi kasus pembunuhan itupun lanats mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"LPSK mendapat permohonan perlindungan dari tiga saksi dari peristiwa pembunuhan tersebut, masih didalami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dilansir dari ANTARA, Kamis (29/9/2022).
Namun, Edwin belum bersedia mengungkapkan tiga orang saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.
Dalam kunjungannya di Semarang, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Selain itu, LPSK juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam perkara pembunuhan pegawai Pemkot Semarang ini.
Edwin menjelaskan hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang ini akan dibahas di tingkat pusat sebelum nantinya memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan terhadap tiga orang saksi itu atau tidak.
Ia menambahkan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini mungkin saja diberikan meskipun tersangkanya belum ada.
"Bisa saja pelaku khawatir dengan keterangan para saksi yang mungkin bisa membuat lebih terang peristiwa ini," ujar dia.
Baca Juga:Konsorsium 303 Dinyatakan Tidak Ada, Polri Beberkan Hasil Penelusurannya
Edwin menilai kekhawatiran semacam itu wajar jika dialami oleh para saksi. "Ancaman faktualnya memang belum ada, tetapi ancaman potensialnya ada," tambahnya.
- 1
- 2