Penyelidikan Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Labfor Mabes Polri Periksa CCTV di 6 Titik

CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Penyelidikan Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Labfor Mabes Polri Periksa CCTV di 6 Titik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Tim Laboratorium Forensik Polri memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terkait dengan tragedi yang mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.

"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata dia dilansir dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).

Oleh karena itu, lanjut Dedi Prasetyo, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.

Baca Juga:Tegas! Ketua Panpel Arema FC Dilarang Seumur Hidup Beraktivitas di Sepakbola

Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.

"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Irjen Pol. Dedi .

Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel), kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).

Baca Juga:Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup

"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.

Untuk Propam dan Itsus, kata Dedi, telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.

"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak