SuaraJawaTengah.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akhirnya merilis kondisi korban meninggal dunia akibat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang dalam kerusuhan, 1 Oktober lalu.
Total data resmi total korban meninggal peristiwa Kanjuruhan per Selasa (4/10/2022) pukul 21.00 WIB tercatat mencapai 131 orang.
Komnas HAM memang turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan.
Hasil investigasi oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam banyak fakta baru terungkap, salah satunya tentang kondisi korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:Media Asing Ungkap Fakta Berbeda Terkait Tragedi Maut Kanjuruhan Malang
Dari fakta yang didapat dari kesaksian Aremania dan pemain Arema yang saat itu berada di Station pada tragedi Kanjuruhan tersebut, Komnas HAM menyesalkan dan mempertanyakan alasan penembakan gas air mata oleh aparat pada saat itu.
"Pertanyaannya sekarang, kalau dalam 15 sampai 20 menit itu situasinya masih kondusif, apakah diperlukan gas air mata yang membuat semua penonton panik? Harusnya kalau tata kelola keamanan baik, tidak akan terjadi peristiwa memilukan seperti ini," kata Choirul Anam dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Anam memaparkan penembakan gas air mata tersebut justru malah menyebabkan kepanikan supporter Arema yang berada di tribun, sehingga kericuhan pun sontak tak terhindarkan.
Buntut dari kepanikan tersebut adalah banyak korban berjatuhan dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Apalagi kericuhan itu, banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami itu akibat gas air mata," jelasnya.
Baca Juga:Perih! Kaki Patah dan Wajah Melepuh karena Tragedi Kanjuruhan, Ayah Nur Berutang Demi Pengobatan
Dia memaparkan, berdasarkan temuan dilapangan Komnas HAM, penyebab kematian korban peristiwa Kanjuruhan tersebut disebutkan karena efek dari gas air mata.
- 1
- 2