SuaraJawaTengah.id - Panitia penyelenggara konser musik Amazing Tegal Festival 2022 yang mendadak batal digelar tanpa alasan jelas dilaporkan ke polisi. Pelaporan dilakukan karena uang tiket hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Pembeli tiket yang melaporkan penyelenggara ke polisi yakni Amir (30). Dia merasa dirugikan karena uang tiket Amazing Tegal Festival 2022 tak kunjung dikembalikan sesuai janji penyelenggara.
"Saya beli tiket early bird VIP Day 3 seharga Rp300.000 untuk dua tiket lewat online. Penyelenggara sudah berjanji akan mengembalikan uang tiket paling lambat 30 hari dan 45 hari setelah ada pengumuman pembatalan konser. Tapi ini sudah 45 hari tak ada pengembalian," kata Amir, Kamis (13/10/2022)
Menurut Amir, pihaknya sudah menanyakan ke penyedia jasa pembelian tiket yang digandeng penyelenggara terkait kejelasan pengembalian uang tiket.
Baca Juga:Empat Ribu Tiket saat Rusuh Kanjuruhan Diserahkan ke Polisi Sebelum Pertandingan
Jawabannya, dia diminta menanyakan langsung ke penyelenggara karena uang hasil penjualan tiket sudah ditarik oleh penyelenggara.
"Penyedia jasa mengatakan kalau mereka hanya platform penyedia layanan untuk penjualan tiket. Uang tiketnya sudah ada di penyelenggara," ungkapnya.
Amir pun kemudian coba menghubungi orang yang disebut menjadi panitia penyelenggara. Awalnya, panitia itu sempat berjanji akan mengembalikan uang pembelian tiket secara bertahap. Namun, saat dihubungi lagi sudah tidak bisa.
"Tanggal 7 September saya kontak lewat pesan WA dibalas, bahwa refund akan dilakukan bertahap selama jam kerja. Namun saat saya kontak lagi hari ini sudah tidak aktif. Tidak ada jawaban sama sekali," ujarnya.
Kecewa dua kali dan merasa dirugikan, Amir akhirnya melaporkan panitia penyelenggara ke Polres Tegal Kota. "Saya yakin banyak pembeli tiket lainnya yang juga dirugikan karena uang tiket sampai sekarang belum dikembalikan," tandasnya.
Baca Juga:Kang Dedi Siap Berjuang, Warga Menangis Rumah Ambruk Akibat Proyek Terowongan Kereta Cepat
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, AKP Untung Setiyahadi membenarkan adanya laporan terkait konser musik Tegal Amazing Festival 2022.
"Sudah dibuatkan LP (Laporan Polisi). Ada satu orang yang melapor," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Untung menyebut pihak yang dilaporkan adalah panitia penyelenggara. Laporan ini tengah ditangani penyedik Unit 1 Satreskrim. "Pasalnya penipuan dan atau penggelapan," kata dia.
Selain melaporkan ke polisi, pembeli tiket Amazing Tegal Festival 2022 juga meluapkan kekesalan terhadap panitia penyelenggara di media sosial. Seperti diunggah akun @Rahmae di grup facebook Sisi Lain Kota Tegal.
Dalam unggahannya, dia menyertakan foto dua orang laki-laki dan seorang perempuan yang disebut sebagai panitia penyelenggara Amazing Tegal Festival 2022.
"#info. Dicari ketiga orang ini untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah terkait event Amazing Tegal Fest. Janji untuk merefund seluruh tiket 100%, early birth & presale 30 hari, reguler 45 hari. Tapi sampai sekarang belum juga menyelesaikan refund. Dan tidak ada respon/ kabar kapan refund tiket tersebut."
"Konser ga jadi, janji merefund tpi blum juga merefund," tulis @Rahmae di unggahan tersebut.
Seperti diberitakan, event Amazing Tegal Festival 2022 yang sedianya digelar di kawasan objek wisata Pantai Alam Indah (PAI), Kota Tegal pada 26-28 Agustus lalu mendadak batal digelar beberapa jam sebelum dimulai.
Padahal, tiket konser musik yang rencananya menghadirkan sederet band dan penyanyi ternama itu sudah banyak terjual. Panggung yang sudah didirikan pun akhirnya kembali dibongkar.
Sebelum Amazing Tegal Festival 2022, event bertajuk Tegal Bahari Jazz 2022 pada 5-7 Mei di kawasan PAI juga mendadak batal digelar beberapa jam sebelum dimulai tanpa alasan jelas. Pengembalian uang tiket calon penonton juga tak ada kejelasan.
Padahal, banyak warga yang sudah membeli tiket berharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah event yang mengundang puluhan penyanyi dan grup jazz terkemuka itu. Pemkot Tegal bahkan mewajibkan para ASN untuk ikut membeli tiket dan menonton.
Kontributor : F Firdaus