SuaraJawaTengah.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino yang dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2022), merupakan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas sepak bola dunia itu.
Hal itu disampaikan Jokowi ketika ditanya mengapa dalam pertemuan tidak ada satu pun perwakilan PSSI, termasuk Ketua Umum Mochamad Iriawan, yang belakangan mendapat desakan dari masyarakat untuk mundur, menanggalkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
"PSSI nanti urusannya FIFA. Tadi urusan FIFA dengan pemerintah," kata Jokowi singkat kepada awak media selepas pertemuan.
Presiden Jokowi tidak berkenan mengelaborasi lebih lanjut mengenai absennya perwakilan PSSI, yang secara garis organisasi berada di bawah FIFA, dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga:Presiden FIFA Bertemu Jokowi, Transformasi Sepak Bola Indonesia Segera Terwujud
Kedatangan Infantino juga menjadi tindak lanjut atas surat balasan sang Presiden FIFA kepada Presiden Jokowi, yang sebelumnya diserahkan melalui Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick dan Infantino diketahui sempat bertemu di Doha, Qatar, pada 5 Oktober lalu, hanya empat hari setelah Tragedi Kanjuruhan.
Erick kembali hadir di Istana Merdeka bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, menyambut kedatangan Infantino yang tiba sekira pukul 11.58 WIB.
Erick dan Amali juga belakangan turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan lanjutan terkait sepak bola Indonesia, selepas pertemuan empat mata antara Jokowi dan Infantino.
Menurut Jokowi pertemuan empat mata antara dirinya dan Infantino berlangsung sekira 30 menit, sebelum dilanjutkan diskusi terkait sepak bola yang melibatkan Menpora dan Menteri BUMN selama 1,5 jam.
Baca Juga:Presiden FIFA dan Jokowi akan Kaji Kelayakan Stadion di Indonesia Jelang Piala Dunia U20
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa hasil laporan dan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang diterimanya pada Jumat (14/10) lalu tidak masuk dalam pembicaraannya dengan Presiden FIFA.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Jumat (14/10) menyampaikan bahwa TGIPF menyimpulkan PSSI harus bertanggung jawab baik secara hukum pidana maupun secara moral terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, dalam salinan bagian kesimpulan dan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan tercantum rekomendasi agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.
Laporan TGIPF menyatakan Tragedi Kanjuruhan menimbulkan sedikitnya 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan.