Bejat! Ayah di Brebes Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Keguguran

Seorang ayah di Brebes menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Perbuatan bejat yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu terbongkar saat korban keguguran

Budi Arista Romadhoni
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:56 WIB
Bejat! Ayah di Brebes Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Keguguran
ilustrasi pelecehan seksual. Seorang ayah di Brebes menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Perbuatan bejat yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu terbongkar saat korban keguguran [envato elements]

Puji mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 15 Ayat (1) Jo Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus ini," tandas Puji.

Selain menahan pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ‎satu potong daster lengan panjang, satu potong bra, dan satu potong celana dalam.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Via Vallen Alami Keguguran Saat Usia Kandungan 8 Minggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak