SuaraJawaTengah.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru resmi dibuka oleh pemerintah melalui rilis resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (31/10/2022).
"Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022. BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id," tulis BKN di rilis resminya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Yoyok Sukawi mengatakan guru honorer dan tenaga pendidik lainnya dapat memanfaatkan rekruitmen tersebut.
"Pendaftaran PPPK saat ini sudah dibuka, oleh karena itu guru honorer dan tenaga pendidik harus memanfaatkan hal tersebut. Jangan sampai kuota PPPK kosong dan tidak terisi," tandas legislator Partai Demokrat ini di Semarang, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?
Ia mengajak seluruh guru honorer untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Buat guru honorer manfaatkan ya, simak rilis resmi BKN dan badan kepegawaian di daerah dan ikuti tata caranya mulai dari hal administrasi sampai nanti mengikuti tes PPPK," lanjut Yoyok Sukawi.
PPPK Guru sendiri nanti akan dibuka untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.