SuaraJawaTengah.id - Institusi Kepolisian saat ini tengah menghadapi permasalahan serius dalam meningkatkan kembali kepercayaan publik.
Apalagi, dua kasus yang terjadi yakni kasus Sambo dan tragedi Kanjuruhan, Malang sangat menggerus kepercayaan masyarakat.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, ada dua cara yang bisa ditempuh sebenarnya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara ini.
"Pertama, dengan membongkar kasus-kasus sebelumnya. Ini minim sekali dilakukan. Dan, cara kedua dengan benar-benar melakukan 'pertaubatan' yang sesungguhnya dan menjalankan marwah Kepolisian dengan menangani kasus secara sungguh-sunguh," kata Sugeng Teguh Santoso dalam acara Peran Publik Dalam Meningkatkan Kinerja Polri di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) pada Jumat (5/11/2022) sore.
Menurut Sugeng, langkah yang diambil oleh Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengarah kepada opsi kedua tersebut.
Mulai dari mencopot anggota Kepolisian bermasalah, menangani kasus Kanjuruhan, Malang secara sungguh-sungguh hingga penyelesaian kasus Sambo yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan.
Namun, hal itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat ini. Mengingat, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kembali dibutuhkan waktu dan soliditas seluruh anggota Kepolisian.
"Kesampingkan dulu masalah personal atau kelompok. Bangun kembali kepercayaan publik dengan meningkatkan soliditas anggota. Niscaya, lambat laun kepercayaan publik terhadap institusi baju coklat ini akan kembali," paparnya.
Dalam kesempatan itu, juga menghadirkan sejumlah pembicara lainnya diantaranya Sekjen KMPI, Ismail Habib, Dosen Fakultas Hukum UMS, Sudaryono SH, MHum serta dosen UNS, Dr Muhammad Rustamaji SH MH.
Menurut Rustamaji, peran publik sangat penting untuk meningkatkan kinerja Kepolisian. Terlebih, saat ini masyarakat telah terwadahi dengan adanya media sosial (medsos) yang memanfaatkan telepon genggam. Hal ini, mampu menjadi kontrol ketika ada anggota Kepolisian yang 'nakal' dan enggan untuk melayani masyarakat.
"Tinggal laporkan saja ke pimpinannya
Toh, saat ini institusi Kepolisian juga membuka hotline untuk adanya pelanggaran. Jangan takut, itu tidak bisa dijerat dengan pidana," kata dosen yang akrab disapa dengan sebutan Aji tersebut.
Disisi lain, Sudaryono lebih menyoroti kemitraan antara Kepolisian dengan masyarakat. Dimana, hubungan antara keduanya ini bisa diistilahkan dengan "benci tapi rindu". Artinya, masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polri. Hal itu harus dipegang teguh, bukan malah dikhianati.
Selain itu, dosen senior Fakultas Hukum tersebut mengaku, kesetaraan antara Polisi dan masyarakat juga perlu dijaga. Jangan sampai berat sebelah yang justru merusak hubungan kemitraan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ismail Habib. Menurutnya, arogansi dari institusi Kepolisian harus dikikis habis. Dimana, masyarakat lebih mencermati terkait tindak tanduk dan upaya penanganan kasus hukum yang dilakukan institusi tersebut.
"Jangan sampai, hukum hanya berlaku terhadap masyarakat yang kurang mampu semata. Sedangkan, bagi para elit hukum tidak mampu berbicara," jelasnya.