SuaraJawaTengah.id - Institusi Kepolisian saat ini tengah menghadapi permasalahan serius dalam meningkatkan kembali kepercayaan publik.
Apalagi, dua kasus yang terjadi yakni kasus Sambo dan tragedi Kanjuruhan, Malang sangat menggerus kepercayaan masyarakat.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, ada dua cara yang bisa ditempuh sebenarnya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara ini.
"Pertama, dengan membongkar kasus-kasus sebelumnya. Ini minim sekali dilakukan. Dan, cara kedua dengan benar-benar melakukan 'pertaubatan' yang sesungguhnya dan menjalankan marwah Kepolisian dengan menangani kasus secara sungguh-sunguh," kata Sugeng Teguh Santoso dalam acara Peran Publik Dalam Meningkatkan Kinerja Polri di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) pada Jumat (5/11/2022) sore.
Menurut Sugeng, langkah yang diambil oleh Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengarah kepada opsi kedua tersebut.
Mulai dari mencopot anggota Kepolisian bermasalah, menangani kasus Kanjuruhan, Malang secara sungguh-sungguh hingga penyelesaian kasus Sambo yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan.
Namun, hal itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat ini. Mengingat, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kembali dibutuhkan waktu dan soliditas seluruh anggota Kepolisian.
"Kesampingkan dulu masalah personal atau kelompok. Bangun kembali kepercayaan publik dengan meningkatkan soliditas anggota. Niscaya, lambat laun kepercayaan publik terhadap institusi baju coklat ini akan kembali," paparnya.
Dalam kesempatan itu, juga menghadirkan sejumlah pembicara lainnya diantaranya Sekjen KMPI, Ismail Habib, Dosen Fakultas Hukum UMS, Sudaryono SH, MHum serta dosen UNS, Dr Muhammad Rustamaji SH MH.
Menurut Rustamaji, peran publik sangat penting untuk meningkatkan kinerja Kepolisian. Terlebih, saat ini masyarakat telah terwadahi dengan adanya media sosial (medsos) yang memanfaatkan telepon genggam. Hal ini, mampu menjadi kontrol ketika ada anggota Kepolisian yang 'nakal' dan enggan untuk melayani masyarakat.
- 1
- 2