Duh! Ketahuan Selingkuhi Istri Anggota TNI, Seorang Polisi di Purworejo Dipecat

Oknum anggota Kepolsian dipecat dari institusi Polri karena melakukan pelanggaran berat yaitu melakukan asusila terhadap istri anggota TNI.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 November 2022 | 15:01 WIB
Duh! Ketahuan Selingkuhi Istri Anggota TNI, Seorang Polisi di Purworejo Dipecat
Aipda AL, yang akhirnya secara resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri. Ia diduga selingkuhi istri anggota TNI. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Oknum anggota Kepolsian dipecat dari institusi Polri karena melakukan pelanggaran berat yaitu melakukan asusila terhadap istri anggota TNI.

Ia adalah Aipda AL, yang akhirnya secara resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda AL dipimpin langsung Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja di halaman Polres setempat pada Selasa pagi (8/11/2022).

Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Baca Juga:Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo, Dua Oknum TNI Dilimpahkan ke Oditur Militer

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Aibda AL diduga melakukan pelanggaran berat yaitu perbuatan asusila dengan istri anggota TNI itu.

Kapolres Purworejo dalam konferensi pers mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," kata Kapolres dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:Oknum TNI yang Aniaya Penjual Telur di Medan Jadi Tersangka

Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

"Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo," tambahnya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy pada kesempatan terpisah menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng pada Senin (7/11/2022).

"Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL," kata Kabidhumas.

Dijelaskannya, AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AL langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak