Belum Tetapkan Angka Kenaikan UMP 2023, Ganjar Terus Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha dan akademisi sebelum menetapkan UMP 2023

Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 November 2022 | 17:58 WIB
Belum Tetapkan Angka Kenaikan UMP 2023, Ganjar Terus Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di rumah dinasnya, Senin (14/11/2022). [Dok Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Dalam tiga hari ke depan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha dan akademisi. Harapannya dari Jawa Tengah bisa mengusulkan formula yang tepat untuk pertimbangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal ini diungkapkan Ganjar usai menghadiri dan membuka Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Quest Hotel, Senin (14/11/2022).

Ganjar mengatakan, penggunaan PP 36 tahun 2021 untuk dasar penetapan UMP pada situasi saat ini kurang tepat.

"Kalau kita hitung-hitung umk kita di masing-masing tempat, rasa-rasanya dengan formula itu ya perlu lah mendapatkan review," katanya.

Baca Juga:Dubes Indonesia untuk Prancis Sebut Produk UMKM dan Investasi Jateng Jadi Favorit

Mantan anggota DPR RI itu menyatakan, review pada dasar penetapan ini perlu dilakukan. Sebab hitungan yang coba dilakukan oleh jajarannya, menunjukkan hasil yang berpotensi muncul ketimpangan.

"Contoh tadi saya sampaikan ada satu kabupaten kota di mana setelah diterapkan itu, kenaikannya tinggi banget bisa sampai 17 persen. Kalau pengusahanya iya, saya seneng aja. Bagus itu. Tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan ini akan terjadi gonjang-ganjing," tuturnya.

Untuk itu, Ganjar terus mengajak dialog buruh, pengusaha hingga akademisi di Jawa Tengah. Selain mendapat usulan formula yang tepat untuk diusulkan ke Kemenaker, juga disepakati seluruh pihak.

"Dengan formula-formula itu harapannya ada konklusi yang paling bagus, yang punya kemampuan nanti untuk bisa melaksanakan. Sehingga sama-sama enak," katanya.

"Sehingga dalam waktu tiga hari ini mudah-mudahan ada usulan dari kawan-kawan di Jateng yang lebih mendekati sepakat," imbuhnya.

Baca Juga:Bukan Capres atau Cawapres, Gibran Dapat Dukungan Maju Jadi Penerus Ganjar di Jateng

Dari sejumlah dialog, Ganjar tertarik dengan usulan dari kelompok buruh. Mereka mengusulkan formula penetapan UMP yang mengacu pada inflasi.

"Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja pak. Tapi jangan 100%, 150% inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan," ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan untuk UMP 2023 dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak