SuaraJawaTengah.id - Anggota kepolisian Polres Batang, mengamankan 75 pelajar SMK dan SMA yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Kamis (17/11/2022) petang.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorissa Prabowo, mengatakan bahwa puluhan pelajar ini diamankan saat mereka diduga akan menggeruduk ke salah satu sekolah menengah kejuruan di wilayah Kecamatan Bandar.
"Akan tetapi, aksi para pelajar yang mengendarai sepeda motor ini diketahui oleh polisi yang sedang melakukan patroli sehingga mereka langsung diamankan," kata dia.
Ia mengatakan polisi mendapati puluhan pelajar sedang bergerombol di wilayah Kecamatan Bandar dan diduga mereka sedang menenggak minuman beralkohol.
Baca Juga:Buntut Viral Video Tawuran Antar Pelajar di Subang, Polisi Amankan 10 Siswa
Guna mengantisipasi adanya aksi tawuran yang sempat dilakukan pada hari sebelumnya, kata dia, Kepolisian Sektor Bandar berkoordinasi dengan Polres Batang mengamankan pelajar yang sedang bergerombol itu.
Puluhan pelajar tersebut selanjutnya dikumpulkan dan didata di Mapolres Batang untuk dilakukan tes urine untuk mengetahui mereka mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka para pelajar akan dilakukan pembinaan.Tentunya pembinaan akan dilakukan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua mereka," paparnya.
Ia yang didampingi Kepala Polsek Bandar AKP Rubiyanto mengatakan hingga Kamis petang, puluhan pelajar masih diberikan pembinaan oleh Polres Batang agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Para pelajar akan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi lagi. Nantinya, orang tua siswa dan pihak sekolah juga akan dipanggil ke polres," jelasnya. (ANTARA)