Cabuli 23 Siswi, Oknum Guru Agama di Batang Segera Diadili

Proses hukum kasus pencabulan terhadap 23 siswi oleh guru agama di Kabupaten Batang terus berlanjut. Tersangka akan segera diadili di pengadilan

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 November 2022 | 07:13 WIB
Cabuli 23 Siswi, Oknum Guru Agama di Batang Segera Diadili
Tersangka AM dalam kasus pencabulan 23 siswi SMP Gringsing saat dijenguk istrinya di ruang tahanan Kejari Kabupaten Batang, Kamis (24-11-2022). [ANTARA/Kutnadi]

SuaraJawaTengah.id - Proses hukum kasus pencabulan terhadap 23 siswi oleh guru agama di Kabupaten Batang terus berlanjut. Tersangka akan segera diadili di pengadilan. 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, memeriksa tersangka oknum guru agama berinisial AM (33) atas kasus pencabulan terhadap 23 siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Kejari Kabupaten Batang Mukharom, mengatakan bahwa saat ini berkas perkara dinyatakan lengkap dan proses pelimpahan tahap dua.

"Pengakuan tersangka, korban sekitar 23 orang. Namun, yang melapor ke kepolisian hanya 10 orang. Saya tidak tahu kenapa alasannya, selebihnya kok tidak mau melapor ke polisi," kata Mukharom dikutip dari ANTARA , Kamis (24/11/2022)

Baca Juga:Innalillah Guru Agama Meninggal di Tumpukan Buku, Usai Mengajar Siswa Cara Mengurus Jenazah

Dengan banyaknya korban dan semuanya masih di bawah umur, kata dia, tersangka akan dikenai Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.

"Ancaman pidananya maksimum 20 tahun. Akan tetapi, karena korbannya sudah melebihi dari satu orang, ada pencabulan, ada persetubuhannya, ada pemberatan, kemungkinan nanti bisa lebih dari itu, bisa saja seumur hidup, kita lihat saja bagaimana persidangannya nanti," katanya.

Mukharom menyebutkan berapa barang bukti, antara lain, matras, pakaian korban, pakaian tersangka, dan telepon seluler.

Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Batang.

"Sudah 1 minggu, berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap (P-21). Hari ini pada tahap kedua, korbannya cukup banyak sehingga kami fokuskan perkara ini," katanya.

Baca Juga:WH Cabuli Keponakan Sendiri, Imingi Dikasih HP dan Uang Rp 150 Ribu

Tersangka AM menyangkal telah memasukkan kemaluannya pada alat vital para korban.

News

Terkini

BRI juga memastikan reability untuk jaringan e-channel.

News | 22:06 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 23 Maret 2023

News | 16:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong upaya terobosan agar Israel tidak main di Indonesia dalam Piala Dunia U-20

News | 15:32 WIB

Harga daging ayam di Pasar Kliwon, Kabupaten Temanggung, bertahan tinggi pada awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

News | 14:28 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.

News | 01:45 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.

News | 01:35 WIB

Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 01:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mewaspadai penimbunan kebutuhan pokok

News | 18:06 WIB

Ribuan warga Gumelem gelar tradisi Nyadran Gede untuk menyambut bulan Suci Ramadan.

News | 15:34 WIB

Jadwal laga tunda PSIS Semarang digelar sangat mepet, para pemain pun bakal berisiko rawan cedera dan kelelahan

News | 12:36 WIB

Ini juga dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi keuangan Pemda.

News | 12:00 WIB

Larangan itu diberlakukan karena dikhawatirkan kegiatan tersebut bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.

News | 11:46 WIB

Pengelolaan Kehumasan PT Semen Gresik mendapatkan apresiasi dan berhasil meraih dua penghargaan Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2023

News | 18:49 WIB

Tak disangka, kelompok teror memanfaatkan sistem algoritma yang ada di medsos untuk menyebarkan propagandanya sekaligus menentukan sasaran empuk merekrut anggota

News | 14:34 WIB

PDI Perjuangan Jawa Tengah telah merampungkan penetapan nomor urut bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2024. Total, ada 1.610 nama yang maju

News | 14:12 WIB
Tampilkan lebih banyak