Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Bus Wisatawan Semarang Masuk Jurang di Magetan

Para korban bus wisatawan asal Semarang yang terjun di Jurang Plaosan Magetan Jawa Timur ( Jatim ) bakal mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Muhammad Taufiq
Senin, 05 Desember 2022 | 09:11 WIB
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Bus Wisatawan Semarang Masuk Jurang di Magetan
Petugas gabungan melakukan evakuasi korban kecelakaan bus masuk jurang di Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu. (4/12/2022) [ANTARA/Louis Rika].

SuaraJawaTengah.id - Para korban bus wisatawan asal Semarang yang terjun di Jurang Plaosan Magetan Jawa Timur ( Jatim ) bakal mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal ini dipastikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Eva Yuliasta.

Eva Yuliasta menegaskan sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 16 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, ahli waris korban berhak mendapat santunan yang besarannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.

Ia menambahkan, untuk santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan guna menjamin biaya perawatan korban luka di RSUD Sayidiman Magetan dengan batasan Rp 20 juta.

"Sementara, untuk korban yang nantinya cacat permanen akan diberikan santunan maksimal Rp50 juta. Kami akan melihat diagnosa dari dokter nanti bagaimana," kata Eva saat datang di RSUD dr Sayidiman, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga:Kecelakaan di Jalan Raya Sarangan Magetan, Polres Magetan Menyelidiki Penyebab Bus Masuk Jurang

Diketahui, sebuah bus pariwisata asal Semarang mengangkut 52 orang terjun ke jurang di pinggir jalan Raya Sarangan-Tawangmangu atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Minggu (4/12/2022).

Peristiwa ini terjadi pukul 11.00 WIB. Bus bernopol H 1470 AG itu terjun ke jurang sedalam 30 meter usai menghantam guardrail atau pembatas jalan hingga rusak.

Diduga, bus pariwisata tersebut mengalami gangguan fungsi rem. Mesin bus dalam kondisi mati sebelum akhirnya menabrak guardrail atau pembatas jalan hingga akhirnya jatuh ke jurang sedalam 30 meter.

Total ada 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus. Kemudian, 32 korban dinyatakan luka-luka. Sebagian masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman, pun sebagai bakal dijemput oleh Pemkot Semarang. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Sebanyak 7 jenazah korban bus pariwisata yang masuk jurang di Plaosan Magetan dipulangkan ke Kota Semarang, Minggu (4/12/2022) pukul 19.40 WIB. Jenazah diangkut 7 ambulance dan dilepas langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, dan Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya.

Baca Juga:Jadwal Liga 1 2022-23 Sore Ini: Madura United Ditantang PSIS, Bali United Lawan Persita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini