SuaraJawaTengah.id - Tawuran pelajar SMK Negeri terjadi di Kota Semarang. Video tawuran dengan membawa senjata tajam itu viral di media sosial.
Menyadur dari Ayosemarang.com, Polrestabes Semarang menangkap siswa SMKN 10 yang viral karena menyerang sekolah SMKN 3 yang berada di Jalan Atmodirono, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (8/12/2022).
Usai penyerangan itu, Polrestabes Semarang menangkap empat tersangka dari siswa SMKN 10 yang berinisial RPG (18), MGR (18), SAH (17) dan MT (17).
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Andriyansah Rithas Hasibuan dari aksi penyerangan SMKN 10 itu menimbulkan seorang korban dari SMKN 3 Semarang mengalami luka yang bernama Wika Irawan.
Baca Juga:Kronologi Resepsi Pernikahan Pengantin di Bekasi Meledak Jadi Tempat Tawuran
Akibat penyerangan dari SMKN 10 Wika Irawan mengalami luka di bagian punggung.
"Ada luka sayatan di punggung. Akibatnya, korban mendapat jahitan tujuh titik. Setelah itu, korban melapor ke polisi," jelasnya.
Meskipun sudah menangkap 4 tersangka, Andriyansah mengaku masih memburu terduga tersangka lain berinisial A yang juga merupakan alumni dari SMK 10.
"Mudah-mudahan pelaku A cepat tertangkap," terang dia.
Kemudian dalam melakukan penyerangan para tersangka menggunakan berbagai senjata tajam seperti celurit dan pisau badik.
Baca Juga:Pimpinan DPR Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran dan Gengster di Surabaya
"Korban diserang saat hendak pulang ketika pesan ojek online," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kata dia, para tersangka terancam pasal 351 dan Undang Undang Darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951.
"Ancaman penjara, paling lama 10 tahun," pungkasnya.
Sementara dari salah seorang tersangka yakni MGR mengaku tak tahu pasti bagaimana aksi tawuran itu diorganisasi, pasalnya dia hanya mengikuti ajakan seseorang.
"Saya bawa senjata tajam hanya untuk jaga-jaga. Karena sebelumnya, dengar-dengar, SMKN 10 Semarang habis diserang SMKN 3 Semarang pada Rabu 7 Desember 2022," ucapnya.