SuaraJawaTengah.id - Cuaca buruk membuat ratusan Wisatawan terjebak di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Mereka tertahan dan tak bisa kembali pulang selama lima hari.
Proses evakuasi pun dilakukan oleh petugas gabungan yang terjebak cuaca buruk di Karimunjawa. Mereka akhirnya tiba dengan selamat di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (28/12/2022).
Kapal Motor (KM) Kelimutu milik PT Pelni yang mengangkut ratusan wisatawan tersebut bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas pukul 05.00 WIB.
Kedatangan wisatawan yang dievakuasi tersebut disambut Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, dan Kepala Cabang Pelni Semarang Idayu Adi Rahajeng.
Baca Juga:Ratusan Wisatawan Terjebak di Karimunjawa, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Bantuan PT PELNI
Salah seorang wisatawan yang dievakuasi, Imam Misbah (28), mengaku tertahan selama tujuh hari di Kepulauan Karimunjawa akibat cuaca buruk yang terjadi sejak Jumat (23/12).
"Harusnya saya berwisata selama empat hari atau pulang pada Minggu (25/12), karena cuaca buruk dan gelombang tinggi, tidak ada kapal penyeberangan yang beroperasi dari Karimunjawa ke Jepara," kata warga Kabupaten Jepara.
Ia mengungkapkan semua kebutuhan logistik wisatawan yang terjebak di Kepulauan Karimunjawa dipenuhi oleh pemerintah setempat.
"Respons pemerintah bagus, kami diberi berbagai fasilitas selama menunggu evakuasi. KM Kelimutu berangkat dari Karimunjawa pada Selasa (27/12) pukul 22.15 WIB, seharusnya pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Wisatawan lainnya, Zaki (25), warga Bandung, mengatakan bahwa hampir setiap hari terjadi hujan di Kepulauan Karimunjawa. "Senang akhirnya saya bisa pulang ke Bandung, keluarga sudah menunggu di rumah," katanya.
Baca Juga:Ratusan Wisatawan Terjebak di Karimunjawa, Ganjar Pranowo Desak Pelni Kerahkan Bantuan Kapal
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta yang hadir di Pelabuhan Tanjung Emas mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, PT Pelni, Pelindo, serta pihak terkait.
- 1
- 2