Status Waspada, BPBD Wonosobo Imbau Wisatawan di Dieng Antisipasi Gas Beracun

Pegunungan Dieng mulai Jumat (13/1/2022) pukul 23.00 WIB statusnya dari level I (normal) naik menjadi level II (waspada).

Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 Januari 2023 | 07:33 WIB
Status Waspada, BPBD Wonosobo Imbau Wisatawan di Dieng Antisipasi Gas Beracun
Sejumnlah wisatawan mengunjungi Kawah Sikidang di Dataran Tinggi Dieng, Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. [ANTARA FOTO/Aditya P]

SuaraJawaTengah.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo, mengimbau kepada masyarakat setempat khususnya dan para wisatawan di Dataran Tinggi Dieng untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gas beracun (CO2) dengan status pegunungan Dieng waspada saat ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo Bambang Triyono, mengatakan, pegunungan Dieng mulai Jumat (13/1/2022) pukul 23.00 WIB statusnya dari level I (normal) naik menjadi level II (waspada).

Ia menyampaikan, Sejak 9 Januari 2023 di Dataran Tinggi Dieng terjadi beberapa kali gempa walaupun dengan skala kecil, namun pada jumat (13/1/2023) pukul 18.46 WIB terjadi gempa agak lumayan dengan skala 3,4 SR.

"Kami BPBD Kabupaten Wonosobo dan Pemantauan Gunung Api (PGA) Dieng bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Banjarnegara selalu berkoordinasi dan saling memantau perkembangan status gunung api di Dieng," kata Bambang dilansir dari ANTARA, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:Ingin Tetap ke Dieng saat Gunung Api Level II? Perhatikan Ini Biar Aman

Ia menyampaikan, BPBD Kabupaten Wonosobo juga berkolaborasi dengan BPBD Banjarnegara untuk mengecek titik-titik yang rawan bencana terutama dengan adanya gas beracun.

Bambang menyebutkan beberapa titik rawan bencana, antara lain ada di Kawah Sikendang (di Telaga Warna Wonosobo), Kawah Sileri dan Kawah Sikidang (wilayah Banjarnegara).

Ia menuturkan sampai hari ini kondisi masih aman dan Dataran Tinggi Dieng masih dibuka untuk wisatawan, namun mereka dilarang untuk mendekat di sejumlah titik berbahaya tersebut.

"Kami sudah pasang penunjuk arah angin dan juga plang-plang imbauan agar tidak mendekat ke lokasi berbahaya tersebut, karena di lokasi berbahaya itu dimungkinkan muncul gas beracun yang membahayakan manusia," jelasnya.

Baca Juga:Pergerakan Tanah Berpotensi Di 15 Kecamatan Di Jakarta, Begini Upaya Mitigasi Pemprov DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak