SuaraJawaTengah.id - Pelanggaran lalu lintas selama 2022 di Jawa Tengah mengalami peningkatan. Hal itu berdasarkan catatan dari Polda Jawa Tengah.
Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Untung Sudarto mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2022 tercatat mencapai 1,068 juta pelanggaran.
Jumlah tersebut, kata dia, naik sekitar 71 persen di banding tahun sebelumnya yang mencapai 374 ribu pelanggaran.
Peningkatan juga terjadi pada pemberian sanksi yang mencapai 788 ribu tilang pada 2022.
Baca Juga:Dieng Diguncang 15 Kali Gempa Selama Januari, Jawa Tengah 55 Kali
"Pemberian tilang naik 68 persen dibanding 2021," kata Untung Sudarto dikutip dari ANTARA pada Selasa (7/2/2023).
Pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini, lanjut dia, 3.331 orang personel gabungan Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait lainnya akan diterjunkan.
Operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 2023 itu sendiri akan digelar mulai 7 hingga 20 Februari.
Dalam operasi keselamatan ini nantinya, ia mengharapkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dapat meningkat, serta angka kecelakaan, pelanggaran, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
"Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen penegakan hukum," katanya.