Tegas! Selain PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana

Kelima personel tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 19 Maret 2023 | 20:01 WIB
Tegas! Selain PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [Dok Humas Polda Jateng]

“Kejadian OTT Kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi Rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” tegas Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak