Catat! Pemkot Semarang Larang Bagi Takjil di Jalanan, Mbak Ita Ungkap Alasan Pentingnya

Larangan itu diberlakukan karena dikhawatirkan kegiatan tersebut bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:46 WIB
Catat! Pemkot Semarang Larang Bagi Takjil di Jalanan, Mbak Ita Ungkap Alasan Pentingnya
Ilustrasi berbagi takjil dan makanan untuk buka puasa ke pengguna jalan. [Dok Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Pemkot Semarang, masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, larangan itu diberlakukan karena dikhawatirkan kegiatan tersebut bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Sudah ada perwalnya (peraturan wali kota, red.), tidak ada pembagian makanan di pinggir-pinggir jalan," kata sosok yang akrab disapa Mbak Ita itu dilansir dari ANTARA, Rabu (22/3/2023).

Sebagai gantinya, Ita menyebut Pemkot Semarang akan menyiapkan titik-titik strategis untuk kegiatan tersebut sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:Cocok saat Sahur, Berikut 4 Makanan Kaya Serat yang Dapat Menunda Lapar

"Kami mengimbau pada saat buka atau sahur (bareng, rer.), kami akan menentukan titik-titiknya agar tidak di jalan, termasuk pembagian takjil. Biasanya, pembagian takjil di Jalan Pemuda kan banyak," ujarnya.

Nantinya, kata dia, kegiatan pembagian makanan, buka puasa maupun sahur bersama yang biasanya dilakukan di pinggir-pinggir jalan, akan ditarik ke titik-titik yang sudah disiapkan.

"Kami akan menyiapkan titik-titik orang bisa masuk dan melakukan kegiatan buka bersama. Kita tarik di balai kota, mungkin di TIK (Taman Indonesia Kaya). Kami akan memberikan titik-titik kegiatan tersebut," paparnya.

Ita menjelaskan seluruh kegiatan ibadah di bulan puasa pada tahun ini bisa dilakukan masyarakat dengan sepenuhnya tanpa ada pembatasan sebagaimana ketika pandemi Covid-19.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencuci tangan dan memakai masker di titik-titik keramaian.

Baca Juga:Doa Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Sunnah, Ternyata Bukan Allahumma Laka Sumtu

"Kegiatan bisa sepenuhnya dijalani, baik dari puasa Ramadhan hingga hari raya sehingga bisa lebih khusyuk. Alhamdulillah, 100 persen bisa diadakan di masjid, mushalla, langgar," jelas dia.

Selain itu, Pemkot Semarang juga telah menerbitkan aturan pembatasan jam operasional bagi tempat-tempat hiburan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang dengan Nomor B/1588/556/III/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak