Pentingnya Integrasi Pengelolaan UMKM antara Pemerintah dengan Pelaku Usaha, Heri Pudyatmoko: Bisa Jadi Lebih Proaktif

Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 26 Maret 2023 | 05:09 WIB
Pentingnya Integrasi Pengelolaan UMKM antara Pemerintah dengan Pelaku Usaha, Heri Pudyatmoko: Bisa Jadi Lebih Proaktif
Ilustrasi umkm. Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM. (freepik)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan geliat perekonomian. Termasuk menumbuh-kembangkan sumber daya manusia (SDM) bagi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM yang saat ini banyak dikembangkan oleh masyarakat.

Akan tetapi, menurut Heri, menjamurnya produk UMKM perlu dibarengai dengan peningkatan kualitas produktivitasnya. Sehingga mampu mendorong daya saing serta memperluas jangkauan pemasaran.

"UMKM diharapkan tidak hanya begitu-begitu saja. Produktivitas UMKM ini yang diinginkan menjadi lebih proaktif dan produktif dalam pengembangan produk-produknya," kata Heri dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (26/3/2023). 

Baca Juga:Diberi Pendampingan Intensif, 102 UMKM Berhasil Tingkatkan Skala Bisnis & Ciptakan Kesempatan Kerja

"Kemudian dalam hal perijinan juga dapat diupayakan untuk dapat ijin usaha. Nah di sini pemerintah berperan untuk mendampingi, memfasilitasinya terhadap standarisasi peningkatan mutu kualitas pelaku usaha," imbuhnya.

Ia menerangkan, standarisasi produk penting dilakukan guna menjaga kualitas produksi serta efisiensi dalam usaha.

"Standarisasi juga penting untuk menjamin stabilitas kualitas produk. Termasuk juga hak-hak intelektual yang dimiliki oleh UMKM. Pemerintah dengan lembaga terkait harus memberikan akses terhadap hak-hak tersebut kepada pelaku usaha," terangnya.

Terlebih saat ini, Heri mengatakan, pelaku usaha seperti UMKM juga dihadapkan dengan tantangan digitalisasi serta pasar online. Tentunya membuat persaingan pasar menjadi semakin luas. Sehingga perlu adanya pendampingan terhadap peningkatan kualifikasi kualitas usaha.

Salah satunya dengan mengurus perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha). Di mana tidak hanya berfungsi untuk legalitas, melainkan juga sebagai identitas usaha yang dijalankan.

Baca Juga:Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023

"Kalau ada NIB, monitoring dari dinas terkait jadi lebih mudah. Termasuk dalam hal kemudahan pembiayaan dan permodalan, penyediaan bahan baku dan proses produksi, serta upaya peningkatan SDM yang ada di dalamnya," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini