SuaraJawaTengah.id - Pengungkapan praktik dukun penganda uang di Banjarnegara terus diungkap. Identitas korban pun terus dicari.
Posko DVI di Polres Banjarnegara, menerima laporan kehilangan 28 orang yang berkaitan dengan pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI.
"Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga:Peran Kijo di Pusaran Kasus Dukun Slamet, Si 'Calo' yang Antar Korban Pasutri Asal Lampung
Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.
Ia menyebut kebenaran tersebut masih harus dibuktikan dengan proses pencarian.
Menurut dia, proses pencarian dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat.
Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga:Akrobat Bupati Selamatkan Bandara JB Seodirman Purbalingga
Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan. [ANTARA]